
Hai #SobatGSA, Berdasarkan hasil Keputusan Panitia Penerimaan Pegawai Tenaga Kontrak PKP-PK karena Kebutuhan Organisasi maka Penerimaan Pegawai Tenaga Kontrak yang semula untuk Kuota 1 Orang menjadi 2 Orang.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.