Maklumat Pelayanan

“Dengan ini kami Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai dengan standar pelayanan jasa kebandarudaraan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan”