
#SobatAviasi, untuk kamu yang akan bepergian dengan transportasi udara selama periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yukk simak syarat berikut ini!
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 111 gais, dengan menerapkan aturan vaksinasi dosis lengkap dan negatif RT-Antigen. Tentunya aturan ini diharapkan bisa menjaga kita agar tetap aman dan nyaman bepergian selama pandemi.
Nah, jangan sampe kendor ya untuk terus menerapkan protokol kesehatan!
Libur Nataru, prokes harus tetep nomor satu yaaa ?